Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mencabut izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu tak berlaku bagi PT Gag Nikel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Minel (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan tidak mencabut kontrak karya (KK) PT Gag Nikel. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, operasional pertambangan yang dijalankan PT Gag berjalan baik.
Dia mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan anak usaha PT Antam itu juga sudah sesuai dengan analisis dampak mengenai lingkungan (amdal).
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali, dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, Alhamdulillah sesuai dengan amdal," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meski begitu, kata Bahlil, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasional PT Gag Nikel diawasi secara ketat. Hal itu untuk memastikan ekosistem Raja Ampat sebagai aset negara tetap terjaga.
"Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," jelasnya.
Diketahui dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang diperbolehkan tetap beroperasi.
Sementara empat perusahaan lainnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang tersebut.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Tri mengaku sudah menerjunkan tim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim tersebut akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang di wilayah itu.
Tim selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan eksekusi keputusan.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari inspektur tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan inspektur tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," kata dia.
Editor: Rizky Agustian