Terungkap, Ini Alasan Nadiem Pilih Laptop Chromebook Dibanding OS Lain
JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tereseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada 2019-2022. Diketahui, saat itu Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.
Lantas, apa alasan Nadiem memilih laptop Chromebook dibanding OS lain?
Menurut Nadiem, pada dasarnya pemilihan laptop tersebut tidak ditargetkan untuk wilayah 3T. Ia mengatakan, laptop yang diadakan saat dirinya menjabat, hanya untuk sekolah yang telah bisa mengakses internet.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya, tidak ditargetkan untuk daerah 3T, yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet," ujar Nadiem, Selasa (10/6/2025).
"Itulah alasannya juga pengadaan ini bukan hanya laptop, tapi juga ada modem wifi 3G dan juga proyektor dan lain-lain yang diberikan untuk bisa mengakses internet itu," tutur dia.
Atas dasar itu, kata Nadiem, pihaknya melakukan kajian sebelum memilih OS Chromebook dan membandingkan dengan OS lainnya. Hasilnya, diketahui bahwa harganya lebih murah dibanding dengan OS lainnya.
"Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 persen lebih murah, dan bukan hanya itu saja OS Chrome itu gratis, sedangkan OS lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ucap Nadiem.
Sekadar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem. Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.
Editor: Puti Aini Yasmin