Terungkap, Ini Identitas 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:05:00 WIB
Selanjutnya, Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Saat ini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," ujar Prantara dalam keterangannya dikutip Jumat (24/12/2021).
Editor: Kurnia Illahi