Terungkap! Ini Pemilik Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Jakut
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemilik tanggul beton di Pesisir Cilincing Jakarta Utara. Dijelaskan bahwa bangunan itu milik PT KCN.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, PT KCN membangun tanggul tersebut untuk reklamasi galangan kapal. Bahkan, proyek tersebut telah mendapatkan izin.
"Bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter," kata Pung dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
PT KCN memiliki Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Nomor: 13022310513100005 diterbitkan tanggal 13 Februari 2023 dengan kegiatan Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut.
“Dalam pelaksanaannya, PT KCN melakukan kegiatan pengembangan kawasan berupa pembuatan dinding beton (sheet pile) masih dalam Zona PKKPRL yang dimiliki,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari perwakilan pihak perusahaan PT KCN yang diperoleh dalam pemeriksaan, PT KCN telah melakukan relokasi terhadap 10 bagan dengan memberikan kompensasi pada bulan Januari 2025.
Editor: Puti Aini Yasmin