Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penculikan Kacab Bank, Kadispenad: Prajurit Tak Bisa Di-hire untuk Tindak Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Isi Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 Miliar

Selasa, 23 September 2025 - 15:56:00 WIB
Terungkap! Isi Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 Miliar
Penampakan sebagian pelaku penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN berinisial MIP. Rekening dormant yang diincar penculik MIP berisi uang mencapai Rp70 miliar.

“Pastinya kita belum tahu, tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60-70 miliar,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Wira tak menampik ketika dikonfirmasi rekening-rekening tersebut berada di bawah pengurusan MIP. Dia menyebut dana itu juga tersimpan di sejumlah bank lain.

“Yang kemarin tuh sekitar itu (dananya), ada beberapa bank lain,” ujar dia.

Meski begitu, Wira belum bisa memerinci kepemilikan rekening dormant tersebut. Menurut dia, penyidik masih terus bekerja menelusuri seluruh dana yang diduga menjadi motif kejahatan para pelaku.

Sebelumnya, penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN, MIP terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu, korban tengah meeting dengan pihak lain pada 20 Agustus 2025.

Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.

Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, ada satu orang pelaku masih buron. Pelaku yang masih buron diketahui berinisial EG.

Dalam kasus ini, juga ada dua prajruit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut