Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Kamis, 23 April 2026 - 21:47:00 WIB
Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang
Istri Ko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi dan anak Ko Erwin yaitu Hadi Sumarho Iskandar serta Christina Aurelia (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Mereka ditangkap karena kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba. 

"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026). 

Menurut Eko, ketiganya ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Eko. 

Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Ko Erwin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut