Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Serang karena Akan Nikahi Selingkuhan
SERANG, iNews.id - Polisi akhirnya mengungkap secara gamblang kasus pembunuhan suami terhadap istri di Puri Anggrek, Kota Serang, Provinsi Banten.
Peristiwa yang membuat heboh masyarakat itu mulanya diskenariokan sebagai aksi perampokan. Petry Sihombing (35) sang istri meregang nyawa. Sedangkan sang suami Wadison Pasaribu terkulai lemas dengan tangan terikat dan terbungkus karung.
Usut punya usut, aksi itu merupakan akal-akalan yang dilakukan oleh Wadison. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi masyarakat dan pihak kepolisian.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan aksi ini telah direncanakan oleh Wadison. Dia tega menghabisi nyawa istrinya karena telah ketahuan selingkuh dengan wanita lain.
“Pelaku telah melakukan hubungan (perselingkuhan) dengan wanita lain sejak tahun 2023 dan akan menikahinya,” kata Yudha saat ekspose di Aula Polresta Serang Kota, Kamis (5/6/2025).
Selain ingin menikah, lanjut Yudha, peristiwa tragis itu dilakukan oleh Wadison karena dia tidak mau hak asuh anak jatuh kepada istrinya.
“Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan,” katanya.
Akibat perbuatanya pelaku Wadison Pasaribu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Peristiwa itu terungkap saat anak korban yang berusia 7 tahun keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan sekira pukul 05.00 WIB. Teriakannya pun lantas didengar oleh tetangga.
Teranyar kasus ini akhirnya menemukan titik terang. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan mendalam telah berhasil mengamankan terduga pelaku dari kehebohan yang terjadi.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku dari peristiwa yang menyebabkan Petry Sihombing meregang nyawa adalah Suaminya sendiri yakni Wadison Pasaribu.
Saat ini, Wadison sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria. "Iya sudah ditangkap, pelaku suaminya," kata Yudha kepada awak media, Rabu (4/6/2025).
Hal itu juga dibenarkan oleh Siti Maryam yang tak lain tetangga korban. Dia mengatakan bahwa Wadison telah diamankan sekitar pukul 02.00 WIB. "Semalam banyak polisi yang datang, suaminya sudah di bawa Polisi,"kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki