Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap kasus dugaan korupsi di balik OTT tersebut.
Fitroh menyatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, Fitroh menyebut dalam OTT tersebut KPK menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap.
"Sembilan (orang yang diamankan)," ujar Fitroh.
Namun, dia belum mengungkapkan identitas masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Editor: Reza Fajri