Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol ke Pengemudi Mobil di Tol Cipularang, Tak Terima Disalip
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Pistol yang Digunakan Sopir Lalamove Todong Pengendara Lain Ternyata Korek Api

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:15:00 WIB
Terungkap! Pistol yang Digunakan Sopir Lalamove Todong Pengendara Lain Ternyata Korek Api
Polisi telah menangkap sopir Lalamove berinisial SS (41) yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Cipularang Km 93. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Polisi telah menangkap sopi Lalamove berinisial SS (41) yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Cipularang Km 93. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait aksi koboi sopir tersebut.

Barang bukti tersebut korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk mengintimadasi korbannya. Selain itu polisi juga menyita mobil Granmaz dan kain yang digunakan untuk menutupi korek api pistol tersebut saat ditodongkan kepada korbannya.

"Polres Purwakarta merespons serius kejadian itu sehingga melakukan penyelidikan dan memburu sopir koboi tersebut. Akhirnya, setelah tiga hari pascakejadian, SS berhasil dibekuk," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (11/6/2025).

Kasus ini berawal pada Sabtu (7/6/2025) saat pelaku SS, warga Cinere, Depok, bersitegang dengan korban, Muhammad Diaz Alfikar, di ruas tol Cipularang arah Bandung. 

Tidak terima disalip, SS memepet kendaraan korban dan memaksanya berhenti di pinggir jalan. Saat korban turun untuk menanyakan alasan pelaku bertindak agresif, SS justru mengeluarkan benda mirip pistol yang ternyata korek api tersebut dari dalam kain dan mengokangnya, seolah siap menembak.

Merasa nyawanya terancam, korban segera melarikan diri dari lokasi. "Korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," ucapnya.

Video kejadian yang direkam sempat viral di media sosial. SS ditangkap tiga hari setelah videonya viral oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, tindakan SS meresahkan masyarakat karena menyerupai intimidasi bersenjata. 

“Aksi ini sangat mengganggu ketertiban dan membuat masyarakat resah. Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme di jalan raya,” kata AKBP Lilik. 

SS kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal terkait ancaman kekerasan dengan benda yang menyerupai senjata api.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS merupakan milik temannya berinisial M. SS meminjamnya untuk bekerja karena belum memiliki pekerjaan tetap.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut