Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Karet Tengsin Jakpus, Belasan Rumah Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Presiden Jokowi Sempat Tolak Rumah dari Negara saat Periode Pertama Selesai

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:23:00 WIB
Terungkap Presiden Jokowi Sempat Tolak Rumah dari Negara saat Periode Pertama Selesai
Presiden Jokowi sempat menolak pemberian rumah dari negara saat periode pertama selesai. (Foto: Ary Wahyu Wibowo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah dari negara usai tidak menjabat sebagai Presiden pada 2024 mendatang. Jokowi sempat ditawari rumah jelang periode pertama selesai namun ditolak.

Hal itu diungkap oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).

Bey menjelaskan perencanaan rumah untuk Jokowi sebenarnya bisa dimulai pada tahun 2017.

"Sebetulnya sesuai ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," tuturnya.

Kini, pihak Sekretariat Negara akhirnya menjalankan dan menuntaskan proses pengadaan lahan untuk rumah bagi Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada 22 Oktober 2022 yang lalu.

"Baru pada Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut