Terungkap Rekam Jejak Penembak Kantor MUI, Residivis dan Pernah Mengaku Wakil Nabi Muhammad
JAKARTA, iNews.id - Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR ternyata residivis. Pelaku juga pernah mengaku sebagai perwakilan dari Nabi Muhammad SAW.
Hal itu diketahui setelah Polda Lampug menelusuri rekam jejak Mustopa.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Zahwani menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan Mustopa yakni melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. Atas dasar itu, Mustopa diseret ke meja hijau.
"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW. Dia telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," tutur Zahwani.