Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Tes SKB CPNS, 116 Peserta Minta Dijadwal Ulang karena Terinfeksi Covid-19

Minggu, 20 September 2020 - 18:00:00 WIB
Tes SKB CPNS, 116 Peserta Minta Dijadwal Ulang karena Terinfeksi Covid-19
Peserta tes SKB CPNS KBB yang digelar selama dua hari di kompleks Pemda KBB harus menjalani rapid test dan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19, Sabtu (19/9/2020). (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hak peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengikuti ujian tidak akan gugur jika terinfeksi covid-19. Peserta yang terinfeksi covid-19 boleh mengajukan penjadwalan ulang.

Kabiro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan peserta yang terinfeksi covid-19 bisa melapor ke instansi tempat mendaftar. Kemudian instansi akan menyampaikan kepada BKN untuk penjadwalan ulang.

“Data sampai 20 September 2020 siang ada 116 orang yang mengajukan penjadwalan ulang, ini masih bisa bertambah,” ucapnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Terkait waktu penjadwalan ulang, Paryono mengatakan hal itu akan bervariasi. Namun dia memastikan seleksi ulang akan dilaksanakan minimal H+1 setelah tes terakhir dilaksanakan.

Selain penjadwalan ulang, peserta yang positif covid-19 bisa difasilitasi tes di tempat khusus dengan protokol kesehatan ketat. Hal itu terkait persiapan alat pelindung diri (APD) bagi panitia.

"Tapi saya belum dapat jumlah pasti peserta positif covid-19 yang ikut tes sesuai jadwal. Ini akan menjadi perhatian khusus," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut