Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan

Sabtu, 01 November 2025 - 16:06:00 WIB
Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan
Istri Onad, Beby Leonardo dipulangkan usai hasil tes urine negatif. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan hasil tes urine istri artis Leonardo Arya atau Onad, yakni Beby Prisillia Gustiansyah negatif narkoba. Saat ini, Beby sudah dipulangkan.

“Kalau istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis (30/10/2025) dan hasilnya negatif,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu saat dihubungi wartawan Sabtu (1/11/2025).

Wisnu menjelaskan saat ini Beby Leonardo telah dipulangkan. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine dari Onadio Leonardo, Wisnu mengungkap bahwa yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.

“Betul (istri Onad sudah dipulangkan). OL positif. Positif narkoba jenis ganja dan ekstasi," tutur dia.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onad terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti ganja. 

"Di TKP ditemukan satu lembar vapor, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025). 

Ade Ary mengatakan Onad ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Barang bukti ekstasi sudah habis digunakan. 

"Berdasarkan hasil pendalaman maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja," ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut