Tetangga Novel Baswedan Laporkan Politikus PDIP ke Polda Metro dengan Tuduhan Laporan Palsu
JAKARTA, iNews.id - Tetangga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019). Dewi dilaporkan dengan tuduhan membuat laporan palsu yang menuduh Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
Tetangga Novel Baswedan yang diketahui bernama Yasri Yudha Yahya merupakan orang yang membawa Novel Baswedan ke rumah sakit saat terjadi penyiraman air keras. Yasri juga orang yang langsung melaporkan ke polisi atas penyiraman air keras tersebut.
"Kami hari ini mengadukan caleg PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh saudara Novel Baswedan merekayasa penyerangan air keras yang dialaminya," ujar tim hukum Novel Baswedan, Saleh Alghifari saat mendampingi Yasri di Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).
Selain Saleh Alghifari, tim hukum Novel Baswedan lainnya, yakni Andi Muhammad Rizaldi juga turut mendampingi Yasri dalam membuat laporan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui Dewi Tanjung pernah menjadi caleg dari partainya. Hasto mengatakan, laporan Dewi tidak ada kaitannya dengan PDIP.
Bahkan, partainya tidak pernah mendorong Dewi untuk melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. "Enggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan tidak terkait partai," ujar Hasto, usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.
Editor: Kurnia Illahi