Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Istana Kepresidenan, TGB Kembali Tegaskan Dukung Jokowi 2 Periode
Advertisement . Scroll to see content

TGB Dukung Jokowi 2 Periode, Demokrat: Pelanggaran Etika

Selasa, 10 Juli 2018 - 11:53:00 WIB
TGB Dukung Jokowi 2 Periode, Demokrat: Pelanggaran Etika
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. (Foto:iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kecewa dengan pernyataan kadernya, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dua periode. Partai Demokrat memiliki fatsun atau aturan bagi kader yang ingin menyampaikan pendapat politiknya harus sejalan dengan partai.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, dia menghormati pernyataan yang disampaikan TGB merupakan bersifat pribadi. Namun, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu di internal partai.

"Seharusnya dibicarakan dulu karena kita semua kan punya aturan. Kita harus sejalan, senapas dengan parpol," ujar Agus, di Gedung DPR, Jakarta, (10/7/2018).

Menurutnya, TGB sudah melanggar etika. Sesuai kebiasaan sebelumnya, jika ada kader yang melanggar kode etik partai, pasti langsung dibicarakan dan biasanya ada sanksi.

"Ya namanya pelanggaran etika, kalau pelanggaran etika semuanya dipecat. Anggota DPR juga habis kan. Pasti ada derajat kesalahannya apa yang diputuskan dan semuanya sesuai peraturan perundangan yang ada," ucapnya.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi, TGB mengungkapkan dukungannya terhadap Jokowi di pilpres mendatang. Menurut dia, banyak yang perlu dilanjutkan dari Pemerintahan Jokowi terutama mengenai masalah pembangunan infrastruktur. Dukungan ini pun menuai polemik. Sebab, TGB dikenal sebagai gubernur yang diusung Partai Demokrat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut