Tiba di Bareskrim, Yahya Waloni Langsung Dibawa ke Ruang Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Yahya Waloni ditangkap tim Dit Tipid Siber Bareskrim Polri. Tiba di Gedung Bareskrim, dia enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar penangkapnnya.
Pantauan di lokasi, Yahya Waloni hanya bersikap salam sungkem kepada para wartawan. Dia kemudian langsung dibawa menuju ke dalam ruangan untuk pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan penodaan agama.
"Penodaan agama," ujar Rusdi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyaraka terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diterima dengan registrasi perkara Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.
Ceramah Yahya Waloni dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Editor: Kurnia Illahi