Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri: Irjen Herry Heryawan Jabat Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Kapolda Riau
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di KPK, Dokter Bimanesh Bawa Pasien

Jumat, 12 Januari 2018 - 10:16:00 WIB
Tiba di KPK, Dokter Bimanesh Bawa Pasien
Dokter Bimanesh Sutarjo tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi sambil mendorong pria yang duduk di kursi roda. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana mencegah, menghalang-halangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan Bimanesh sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018) Bimanesh tiba pukul 09.20 WIB mengenakan kemeja putih bergaris. Pada kesempatan itu, dia membawa seorang pria menggunakan kursi roda yang diduga pasiennya.

Pria yang didorong kursi roda itu memakai penyangga lengan atau arm sling bewarna biru. Namun, dikonfirmasi seputar kedatangannya, dia dan pria yang datang bersamanya enggan berkomentar.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Setya Novanto ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau. Setya Novanto menjalani perawatan akibat mobil yang ditumpanginya bersama wartawan salah satu stasiun televisi swasta, Hilman mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik.

Setya Novanto sendiri saat itu sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dan dalam pencarian KPK karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK juga sempat kesulitan ketika ingin mengecek kondisi kesehatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau.

KPK saat itu merasa perlu memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto setelah mengalami kecelakaan, apakah layak diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut