Tidak Kunjung Dapat Kejelasan, Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
JAKARTA, iNews.id - R (39) tahun merupakan ibu dari SPN bocah berusia enam tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Cempaka Putih Jakarta Pusat. Pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan Hery Juanedi (HJ) yang merupakan paman tiri dari korban.
Saat ditemui, R menyatakan sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Namun, dari laporannya tak kunjung menerima kejelasan kapan kasus itu akan diusut.
Dia melaporkan kasus tersebut ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk meminta pendampingan.
"Saya memberanikan diri melaporkan ke Polres Jakpus ditemani Bu Jeannie (Ketua RPA Perindo), karena sudah lapor ke sana-kemari Polres belum ada jawaban apa-apa," Kata R kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/7/2022).
R melanjutkan, dia memberanikan diri untuk meminta pendampingan kepada RPA Perindo dan melaporkannya ke pihak berwajib demi kelanjutan generasi penerus bangsa. Menurutnya, dia tidak ingin ada anak-anak lain yang menjadi korban kekerasan seksual.
Dia menambahkan, sebenarnya yang menjadi korban dari HJ bukan putrinya seorang. Namun, orang tua korban lain enggan untuk melapor karena takut dengan keluarga dan pelaku.
"Saya memberanikan diri (melapor) supaya anak-anak di Indonesia tidak mengalami kekerasan seksual," ujarnya.
"Si pelaku ini di Cempaka Barat itu terkenal arogan dan brutal, pelaku ini sudah dua kali keluar masuk penjara, sudah tidak takut sama polisi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq