Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Jam Setelah Penemuan Mayat, Polisi Ungkap Pembunuhan di Musi Rawas, Selengkapnya di Realita

Senin, 27 September 2021 - 14:28:00 WIB
Tiga Jam Setelah Penemuan Mayat, Polisi Ungkap Pembunuhan di Musi Rawas, Selengkapnya di Realita
Saksikan Realita, Senin pukul 15.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: Dok. iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gerak cepat Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) dalam mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukumnya, patut diapresiasi. Tiga jam setelah penemuan mayat perempuan yang belakangan diketahui bernama Wulan alias Sis, warga Majapahit di rumah kosong Dusun V, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, aparat penegak hukum berhasil meringkus pelaku.

Tersangka, yakni Bagus Tri Atmaja (23), warga Dusun 5, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo. Bagus Tri Atmaja disergap di rumahnya tanpa perlawanan, tiga jam setelah penemuan mayat di rumah kosong, Sabtu (25/9/2021) pukul 19.00 WIB.

Kasus pembunuhan ini diduga kuat lantaran pelaku tak senang teman kencannya itu meminta tambahan bayaran kepada pelaku, usai perempuan itu memberikan pelayanan seks. Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim, Alex Andriyan mengatakan, pukul 16.00 WIB, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat di Dusun V Desa E Wonokerto yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita, Senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNewsid #Realita #iNews #LovianaDian #musi #pembunuhan #lubuklinggau #sumateraselatan #margarahayu #jalanmawarmerah

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut