Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Orang yang Ditangkap Densus 88 Diperiksa Intensif, Polisi : Hak Beribadah Dipenuhi 

Kamis, 18 November 2021 - 22:12:00 WIB
Tiga Orang yang Ditangkap Densus 88 Diperiksa Intensif, Polisi : Hak Beribadah Dipenuhi 
Ilustrasi, petugas berjaga dikawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Okezone0.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri masih diperiksa intensif di Mabes Polri. Farid Okban, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad ditangkap terkait tuduhan terorisme.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, hak dasar masing-masing sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi. Termasuk hak untuk beribadah.

"Ya, hak untuk beribadah, hak-hak sesuai ketentuan hukum semua dipenuhi oleh penyidik Densus," ujar Dedi melalui pesan instans Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Dia juga menanggapi kekhawatiran pihak keluarga dan kuasa hukum ketiga orang itu yang mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka dalam rangka menanyakan keberadaan ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut