Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Butet Kertaredjasa
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud siap mendampingi budayawan Butet Kertaredjasa yang dilaporkan ke polisi. Butet dilaporkan atas pernyataan merasa diintimidasi karena tidak diperbolehkan membicarakan politik dalam pementasannya di Taman Ismail Marzuki beberapa waktu lalu.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengayakan pihaknya diminta oleh Butet untuk menjadi kuasa hukum dan telah menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum kepadanya.
"Terus terang kami berharap agar kasus ini tidak berlanjut dan pelapor mencabut laporannya. Kita semua harus menghargai Butet yang merasa dirinya terintimidasi dan mencoba menyatakan pendapatnya tentang itu," kata Todung Mulya dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Dia meminta semua pihak membangun ekosistem sastra dan budaya yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan berekspresi dihormati, perbedaan pendapat dihargai dan kritik diterima dengan lapang dada.
"Kami merasa prihatin dengan semakin maraknya laporan disampaikan kepada pihak kepolisian mengenai mereka yang dianggap menyampaikan pendapat dan atau kritik terhadap pemerintah dan pelanggaran demokrasi. Kalau hal ini terus menerus berlangsung dan bereskalasi maka semua ini bisa ditafsirkan sebagai awal mula dari pembungkaman terhadap kritik, ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945, dijamin oleh peraturan perundangan lainnya, nasional dan internasional," katanya.
Dia meminta polisi mengayomi masyarakat yang mempunyai beda pendapat hingga bersikap kritis.
"Kami menghimbau kepada semua pihak, terutama pihak kepolisian, untuk tetap mengayomi rakyat termasuk mereka yang mempunyai pendapat berbeda, mereka yang bersikap kritis, karena kami yakin dibalik semua itu ada rasa cinta terhadap negeri yang sama-sama kita cintai ini," katanya.
Editor: Faieq Hidayat