Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Nepotisme Jokowi Begitu Rapi, Pilpres 2024 Aksi Teatrikal Belaka

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:50:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Nepotisme Jokowi Begitu Rapi, Pilpres 2024 Aksi Teatrikal Belaka
Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo di sidang MK (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka. Penyebabnya, banyak pelanggaran termasuk dugaan nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dilakukan begitu rapi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang pada akhirnya membuat Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka,” kata Todung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Todung mengatakan, tercatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap pra-pemilihan sangat serius dan memengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

Pelanggaran yang terjadi mencakup intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

“Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” ujar Todung.

“Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi, hanya satu, memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” tambahnya.

Todung mengatakan, terang benderang bahwa Pilpres 2024 ini adalah pemilihan umum terburuk sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia.

“Karena magnitude pelanggaran yang begitu terstruktur, sistematis dan masif maka sangat beralasan kalau MK RI memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang karena hanya hal inilah yang mampu memulihkan kembali integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden di bumi Tanah Air Indonesia,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut