Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019

Jumat, 24 Mei 2019 - 23:39:00 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Mengaku Dihambat Saat Akan Daftar Gugatan Pilpres 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 resmi didaftarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaporan diserahkan langsung Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku pihaknya membutuhkan usaha yang lebih kala mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019. Salah satunya adalah rombongan tim hukum Prabowo-Sandi merasa dihambat dalam perjalanan menuju MK.

"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya kita dicegat di mana-mana dan tidak ada pemberitahuan," ujarnya saat mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019, di Kantor MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Mantan wakil ketua KPK ini mengharapkan, pihaknya juga tidak mengalami hambatan saat nantinya menjalani sidang-sidang di MK. "Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak. Kesannya tadi dari beberapa teman," ujar BW.

Kendati begitu, dia sangat percaya terhadap MK yang telah menyidangkan sengketa pemilu. "Kita percaya MK tidak bermaksud apa pun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini," tutur BW.

Sebelumnya, BW telah menyerahkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan. "Saya akan menyerahkan permohonan sengketa ini secara resmi, dilengkapi daftar alat bukti, dan kita akan melengkapi daftar alat bukti," ujarnya.

BW mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat menjadi bagian penting Indonesia menuju negara demokratis. Terutama di dalamnya adalah pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pemilihan presiden. Mudah-mudahan ini bisa mejjudkan negara demokratis dan bagian penting negara hukum," tutur pria yang akrab disapa BW ini.

Selain Hashim dan BW, turut mendamping mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain itu ada juga delapan pengacara lainnya yang tergabung dalam tim hukum.

"Ada delapan lawyer. mereka jadi satu kesatuan. Kita juga ada anak-anak muda yang jadi asisten lawyer," ujar BW.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut