Timbulkan Efek Jera, Din Syamsuddin Dukung Seret Pemfitnah UAH ke Jalur Hukum
Rabu, 02 Juni 2021 - 18:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) dinilai harus diproses hukum. Tuduhan penyelewengan penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina kepada UAH merupakan fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter terhadap ulama atau dai.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, fitnah ini sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu yang didasari rasa kebencian.
"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Din di Jakarta, Rabu (2/6/2021).