Timbulkan Efek Jera, Din Syamsuddin Dukung Seret Pemfitnah UAH ke Jalur Hukum
JAKARTA, iNews.id - Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) dinilai harus diproses hukum. Tuduhan penyelewengan penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina kepada UAH merupakan fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter terhadap ulama atau dai.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, fitnah ini sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu yang didasari rasa kebencian.
"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Din di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Ustaz Adi Hidayat Salurkan Donasi untuk Palestina, Ini Rinciannya
Menurutnya, UAH merupakan salah satu ulama atau dai yang terkemuka, memiliki wawasan ilmu keagamaan luas dan dalam. UAH juga dinilai memiliki kepribadian yang istiqamah serta penuh amanah.
"Walaupun UAH boleh jadi memberi maaf tapi saya mendukung upaya menyeret para tukang fitnah itu ke jalur hukum agar mereka jera," ucapnya.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengingatkan kepada yang memfitnah UAH dan buzzer untuk menghentikan propaganda negatif di media sosial, apalagi sampai menjatuhkan harkat dan martabat seseorang.
"Kepada para tukang fitnah dan buzzer berhentilah memfitnah dan bertaubatlah, ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi