Timbulkan Polemik, Partai Perindo Desak Kebijakan PPDB Zonasi Dievaluasi
BANDUNG, iNews.id – Partai Perindo meminta pemerintah mengevaluasi penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Mengingat, banyak persoalan yang muncul pada penerapan PPDB setiap tahunnya.
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo, mengatakan PPDB sistem zonasi sebetulnya kebijakan yang bagus. Dia menyebut, sistem zonasi memberikan peluang kepada seluruh anak untuk bisa masuk ke sekolah mana pun.
Selain itu, sistem zonasi juga akan menghilangkan stigma atau label sekolah favorit.
“Kebijakan PPDB sistem zonasi perlu dievaluasi secara menyeluruh dari pusat hingga daerah. Karena, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat tanpa adanya solusi atau perbaikan,” kata dia, Minggu (30/7/2023).
Menurut dia, persoalan PPDB jalur zonasi selalu muncul karena ada beberapa hal yang luput dari perhatian. Setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik dan persoalan di masyarakat.
Sejumlah hal dapat menjadi bahan evaluasi untuk PPDB sistem zonasi, di antaranya distribusi tenaga pendidik atau guru yang belum merata. Sehingga, guru-guru yang dianggap mempunyai kompetensi yang bagus masih dimonopoli oleh sekolah-sekolah favorit.
Apalagi, penyebaran guru saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, khususnya di kota-kota besar. Selain itu, untuk guru yang ditempatkan di luar Jawa, pada waktunya pasti selalu minta dimutasi ke Pulau Jawa.
Tentunya hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar Jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, namun juga tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.
Masalah lainnya adalah jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, jumlah SD negeri ada sebanyak 1.583 sekolah. Sementara, SMPN hanya ada sekitar 92 sekolah.
“Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah,” ungkap Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang menyelesaikan, bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Artinya, jumlah SD, SMP, hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Hal ini agar kesenjangan antara jumlah pelajar dengan sekolah yang ada berkurang.
Namun jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Lulusan SD pun akan banyak masuk sekolah swasta.
“Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? Tentunya akan sangat memberatkan," kata Ike.
Dia menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi terkait PPDB sistem zonasi tersebut. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk meminta masukan-masukan agar ke depannya PPDB sistem zonasi ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas di setiap kabupaten dan kota yang berisikan orang-orang profesional. Hal tersebut penting untuk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pejabat di dinas pendidikan hingga guru yang bermain curang, seperti meloloskan anak ke sekolah tertentu.
“Kenapa permasalahan atau polemik PPDB sistem zonasi harus segera diselesaikan? Karena, sebelumnya di dunia pendidikan Indonesia ini sudah banyak permasalahan, mulai dari pungli hingga korupsi,” ujar dia.
Editor: Rizky Agustian