Tipu Warga dengan Uang Palsu, 1 WNA Diciduk Polres Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Cara ini dianggap telah meresahkan banyak warga.
Dalam kasus ini polisi mengamankan satu warga negara asing(WNA).
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dolar.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tutur Joko.
Seiring berjalannya waktu, uang dengan mata uang dolar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik. Menurut dia, korban pun merugi.
"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo serta Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar dan jajaran.
"Kami amankan satu laki-laki WNA," kata Avril.
Saat ditanya jumlah kerugian dari korban dan pelaku lainnya, Avril belum dapat menjelaskan secara rinci. Dia pun berjanji akan menjelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.
"Dua pelaku sudah dibawa ke mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus dan nanti secepatnya akan kami rilis," ucap Avril.
Editor: Rizal Bomantama