Titik Penyekatan Mudik 2021, Simak di iNews Room Jumat Pukul 18.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Korlantas polri menyiapkan 381 titik penyekatan jelang Lebaran 2021. Penyekatan dilakukan karena pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Peraturan itu ditetapkan pemerintah lewat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali. Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.
iNews Room akan memantau penyekatan mudik Lebaran, baik dari jalur resmi, atau jalur tikus, yang kabarnya banyak pemudik lolos di sana.
Saksikan selengkapnya iNews Room pukul 18.00 WIB dipandu host Anisha Dasuki secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Editor: Zen Teguh