Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Minta ASN Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:27:00 WIB
Tjahjo Kumolo Minta ASN Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kasus positif covid-19 ditemukan di instansi pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan satu aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) meninggal setelah dinyatakan positif covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh ASN harus melaksanakan secara disiplin protokol kesehatan. Menurutnya hal itu harus dilakukan meski mekanisme kerja diserahkan ke instansi masing-masing.

"Yang penting ASN disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Tjahjo mengatakan penutupan kantor instansi pemerintah tak perlu dilakukan jika seluruh ASN disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Salah satu instansi pemerintah yang menutup sementara kantornya yaitu LAN.

"Selama ini LAN sudah melaksanakan sistem shift dengan 50 persen pegawai yang masuk. Sementara ASN yang rentan diperkenankan bekerja dari rumah," ucapnya.

Mantan menteri dalam negeri ini menjelaskan semua ASN di LAN telah mengikuti tes swab setelah satu pegawainya meninggal karena covid-19. Hasilnya tak menunjukkan LAN sebagai klaster baru.

“Kantor LAN di Veteran berlakukan WFH atau kerja dari rumah. Sementara kantor di Pejompongan tetap seperti biasa. Pelatihan dasar, ujian dan lain-lain tetap berlangsung,” kata pria kelahiran Semarang ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut