TKN Jokowi: Pemerintah Siap Bantu Kepulangan Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendorong agar pemerintah membantu kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi ke Indonesia. Sikap itu akan mematahkan isu yang digiring sekelompok orang bahwa akan ada kriminalisasi ke Rizieq.
Direktur Informasi dan Publikasi TKN Jokowi-Maruf, Dwi Badarmanto mengatakan, kasus yang pernah dituduhkan pada Rizieq telah selesai secara hukum. Kepolisian telah menghentikannya melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Kan sudah SP3 (di kepolisian). Masak mau 'dikasuskan' kembali," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Kamis (25/10/2018).
Justru, kata dia, pemerintah berkewajiban melindungi warganya yang berada di luar negeri. Dengan demikian bila ada hal yang dibutuhkan untuk kepulangan ke Indonesia, pihak Rizieq bisa membicarakan supaya pemerintah memfasilitasi.
"Kalau mau pulang, silakan pulang saja. Pemerintah pasti siap memberi bantuan jika dibutuhkan untuk kepulangan HRS," kata politikus Perindo ini.