Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, Prabowo Tinjau Tiga Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

TKN Sebut Prabowo Fitnah Jika Tak Laporkan ABPN Bocor Rp500 Triliun

Minggu, 10 Februari 2019 - 10:43:00 WIB
TKN Sebut Prabowo Fitnah Jika Tak Laporkan ABPN Bocor Rp500 Triliun
Anggota TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta calon presiden (capres) Prabowo Subianto agar melaporkan kebocoran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang mencapai 25 persen.

Tantangan untuk membuktikan juga disampaikan salah satu juru bicara tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun agar, capres nomor urut 02 itu membuktikan tudingannya.

Namun, hingga saat ini, Prabowo dan tim suksesnya (timses) belum juga melaporkan yang disertai bukti adanya dugaan kebocoran anggaran negara.

Anggota TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, mengatakan pihaknya menunggu mantan komandan jenderal (danjen) Kopassus itu melaporkan ucapannya terkait kebocoran anggaran negara sebesar Rp500 triliun.

Apa yang disampaikan mantan panglima Kostrad (Pangkostrad) itu merupakan suatu hal yang serius dan perlu dipertanggungjawabkan kepada publik guna menghindari fitnah.

"Kita menunggu laporan resmi berikut datanya kepada kepolisian. Kalau tidak, berarti kita tahu Pak Prabowo Subianto hanya memfitnah, menghasut, dan tidak ada dasar kebenarannya," kata Eva saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu, 9 Februari 2019.

Prabowo, menurut dia, harus memberikan bukti dengan melaporkan apa yang telah diucapkannya. Sebagai seorang negarawan, hal itu penting untuk diketahui masyarakat.

"Pak Prabowo harus mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut, misalkan dengan melaporkannya kepada KPK kalau dia tahu. Tidak melaporkannya maka bisa dikenakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, karena dia hanya menuduh dan mengaku mempunyai data tetapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Dia menambahkan, jangan sampai, tudingan tersebut menjadi isu yang tidak jelas kebenarannya. Bahkan, dinilai dapat memberikan pemahaman yang buruk kepada masyarakat.

"Menurut saya, tidak patutlah, bukan negarawan kalau tahu ada sesuatu pelanggaran hukum tapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut