Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Duga Kokain 179 Kg di Selat Sunda Sengaja Dibuat Mengapung untuk Diambil Orang

Senin, 09 Mei 2022 - 17:30:00 WIB
TNI AL Duga Kokain 179 Kg di Selat Sunda Sengaja Dibuat Mengapung untuk Diambil Orang
TNI AL Temukan Kokain 179 Kg Mengapung di Selat Sunda (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram ditemukan mengapung di Perairan Selat Sunda oleh TNI AL. Wakil Kasal Laksdya Ahmadi Heri Purnomo menduga mengapungnya barang haram tersebut di laut memang disengaja.

Kokain itu ditemukan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Menurut Heri ini adalah modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.

Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dari sekitar lokasi dan mengambil kokain tersebut.

"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang" kata Heri.

Heri menjelaskan, bisa saja pelaku sudah mempelajari karakteristik arus Selat Sunda. Setelah menganalisis data pasang surut air laut, pelaku yang akan mengambil kokain tersebut menemukannya dengan alat bantu sinyal.

"Nantinya diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui. Atau ya dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi. Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang mengambil," ujar Heri.

Dia memastikan TNI AL bekerja sama dengan BNN dan Polri untuk terus mendalami temuan ini. Tim gabungan akan meningkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang dicurigai. 

"Dalam rangka meningkatkan adanya pelanggaran baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL dan sesuai perkembangan perintah atau putusan dari pemerintah atau arahan Presiden," kata Heri. 

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut