Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dah Ratusan Pil Ekstasi dari Malaysia

Selasa, 30 April 2024 - 15:28:00 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dah Ratusan Pil Ekstasi dari Malaysia
TNI AL menggagalkan penyelundupan 1 kg lebih sabu dan 500 pil ekstasi dari Malaysia melalui Perairan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: TNI AL)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia, melalui Perairan Sebatik pada Senin (29/4/2024). Narkoba itu berupa 1.018 gram atau 1 kg lebih sabu dan 500 pil ekstasi.

"Penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik," kata Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo melalui keterangannya, Selasa (30/4/2024). 

Tim gabungan, kata Handoyo, langsung mendalami informasi tersebut dan memperkuat intensitas keamanan laut. 

"Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia. Selanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, akan tetapi speedboat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri," katanya. 

Handoyo mengungkapkan, ABK speedboat tersebut tampak membuang bungkusan plastik besar ke laut saat dikejar.

"Dikarenakan speedboat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau, tim memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut, dan akhirnya tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi," katanya. 

Selanjutnya, barang bukti narkoba tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut