TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu
JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut dan barang bukti telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam.
Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menuturkan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.
"Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Fauzi kepada wartawan dikutip, Jumat (21/3/2025).
Fauzi menambahkan, TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya.
"TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," tuturnya.