TNI dan PT Freeport Indonesia Teken MoU Pengamanan
JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua. Penandatanganan dilakukan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Panglima TNI mengatakan, MoU dengan PTFI dikategorikan sebagai objek vital nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PTFI berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua. Selain itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PTFI.
”Sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, TNI merupakan alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan objek vital nasional bersifat strategis,” kata Panglima.
Untuk mengamankan PTFI sebagai objek vital nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.
Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan Freeport.