TNI: Didik Anak Nakal di Barak sesuai Tugas Operasi Militer Selain Perang
JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Nasional Indonesia (TNI) buka suara terkait program pendidikan anak nakal di barak militer yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. TNI menyebut, pendidikan seperti ini merupakan implementasi tugas TNI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Pada Pasal 7 UU tersebut, TNI disebut mempunyai tugas menjalankan operasi militer selain perang. Operasi militer selain perang ini termasuk membantu tugas pemerintah daerah.
"Jadi ini suatu terobosan baru, kalau TNI berpegang pada UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, pasal 7-nya tugas TNI adalah operasi militer selain perang yaitu membantu pemerintah daerah, inilah salah satu implementasinya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pembinaan anak nakal dilakukan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), lembaga di bawah Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) yang tugas sehari-harinya memang untuk melakukan pembinaan.
Rimdam sendiri mempunyai program Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara yang sebetulnya tidak hanya melayani prajurit.
"Di rindam-rindam itu ada namanya Dodik Bela Negara, ada teman-teman yang sudah pengalaman memberikan pelatihan baik untuk mahasiswa, pelajar atau bahkan karyawan. Tinggal kita menyesuaikan yang diminta," ujar dia.
Kristomei meyakinkan, program ini juga mampu mengurangi tingkat kenakalan remaja seperti yang diharapkan. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terkait program tersebut.
"Ini akan cukup efektif untuk mereduksi (kenakalan). Kalau sampai 100 persen (hilang) saya rasa nggak juga. Tapi yang jelas upaya itu ada. Jangan ada dulu stigma negatif," katanya.
Editor: Reza Fajri