Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat di Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS
Advertisement . Scroll to see content

TNI Jamin Penyelidikan Internal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Transparan

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:03:00 WIB
TNI Jamin Penyelidikan Internal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Transparan
TNI memastikan penyelidikan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS akan dilakukan secara profesional dan transparan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjamin proses penyelidikan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus dilakukan secara transparan. Dia menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional.

"Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan, artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI," kata Aulia di Balai Puspen TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) malam.

Dia memastikan proses penyelidikan sudah berjalan. Kendati demikian, Aulia belum bisa mengungkap lebih jauh proses yang tengah dilakukan saat ini.

Jenderal bintang dua ini hanya menyampaikan proses penyelidikan melibatkan sejumlah satuan di internal TNI.

"Dilakukan oleh aparat yang terkait yang ada di TNI, karena ini tentunya akan melibatkan beberapa satuan," ujarnya.

Diketahui, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Polisi pun meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut