TNI Tanggapi Kasus Intimidasi Penulis Detikcom, Jamin Tak Pernah Bungkam Suara Publik
JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI merespons kasus dugaan intimidasi terhadap penulis kolom Detikcom. TNI menolak keras segala bentuk tuduhan intimidasi terhadap warga yang menyatakan pendapat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI berkomitmen mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat sebagai nilai dari demokrasi. Menurutnya, setiap warga memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi.
"TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).
Kristomei mengatakan, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.
"TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis," imbuhnya.
Menurutnya, segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apabila ada warga yang mengalami intimidasi, tekanan atau ancaman, dia menyarankan agar bisa melapor ke polisi.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk mencari, menemukan, pelaku intimidasi terhadap warga yang meluapkan ekspresi.
"Sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi. TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," ujar Kristomei.
Sebelumnya, penulis kolom opini di situs berita Detikcom diduga mendapat intimidasi. Kabar ini juga viral di media sosial dan menjadi bahan pebincangan luas.
Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tampak ada keterangan di situs tersebut bahwa artikel berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" milik penulis berinisial YF sudah dihapus.
"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis keterangan tersebut.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, penulis tersebut sempat diserempet oleh sepeda motor yang dikendarai orang tak dikenal sebanyak dua kali setelah artikel tersebut terbit.
Editor: Reza Fajri