Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema
Advertisement . Scroll to see content

Tokoh Papua Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kategori KKB sebagai Teroris

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:48:00 WIB
Tokoh Papua Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kategori KKB sebagai Teroris
Ilustrasi KKB. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  -  Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Senior Papua menyatakan sikap atas keputusan pemerintah ihwal penyematan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Pemerintah didesak untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

"Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, " kata Steve L Mara, salah satu tokoh Papua yang membacakan seruan tersebut, di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Forum senior Papua mengungkapkan alasannya karena latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa mendatang.

Forum senior tokoh Papua juga meminta agar pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Tanah Papua sesuai hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi di Tanah Papua.

"Serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh Pemerintah," ujarnya.

Selain itu, dia menilai perlu ada evaluasi pendekatan kekerasan yang dilakukan selama ini. Pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung mereka, karena adanya serangan dari KKB maupun Operasi Penegakan Hukum oleh Polri dibantu pihak TNI.


Forum juga meminta pemerintah perlu kehati-hatian dalam menerapkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, agar tidak menimbulkan dampak ikutan/ collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah Interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM.

"Pemerintah perlu segera melaksanakan Paradigma Baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," ujarnya.

Sejumlah tokoh Papua yang hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Freddy Numberi; Anggota DPD RI Yorrys Raweyai; mantan staf khusus presiden Lenis Kogoya; Nick Messet; Thaha M. Alhamid; Frans Ansanai; Marthen Maran; Rosaline I. Rumaseuw; Sam Koibur; Victor Abraham Abaidata; Ismail Asso; Michael Yerisetouw, dan Steve L. Mara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut