Tol Cipali Ambles, Korlantas Polri: Perbaikan Berlangsung 20 Hari
JAKARTA, iNews.id - Jalan tol Cipali di KM 122.400 B (dari Palimanan arah Cikopo), Kabupaten Subang, ambles, Selasa (9/1/2021). Akibatnya ruas jalan di sekitar lokasi kejadian tidak bisa dilalui kendaraan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan berdasarkan hasil koordinasi, kemungkinan perbaikan dari amblesnya jalan Tol Cipali diselesaikan dalam 20 hari.
“Diperkirakan perbaikan jalan tol Cipali KM 122 akan berlangsung selama 20 hari. Karena itu kami menghimbau para pengguna jalan tol Cipali untuk berhati-hati, karena di lokasi pastilah terjadi perlambatan,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Saat ini, polisi juga telah menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa Contraflow di Tol Cipali setelah amblesnya jalan di KM 122.
"Kami sudah menempatkan petugas dan melakukan contra flow sepanjang 9 KM di jalur sebelahnya untuk mencegah kemacetan semakin parah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Cipali,” ujar Istiono.