Tolak Rencana Dwi Fungsi TNI, Aliansi Dosen Desak Pembebasan Robet
JAKARTA, iNews.id - Aliansi dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendesak pembebasan rekannya Robertus Robet. Dosen Sosiologi di UNJ itu ditangkap polisi karena dinilai menghina insitusi TNI.
Salah satu dosen dari aliansi UNJ, Ubedilah mengatakan, dalam demokrasi tidak boleh ada teror dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Termasuk ekspresi yang disampaikan Robertus saat orasi di depan Istana Negara.
"Kami mendesak agar Robet segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dijamin keamanan, keselamatan dari ancaman teror, presekusi kepada Robet dan keluarganya," ujar Ubedilah di Mabes Polri, Kamis (7/3/2019).
Pada kesempatan itu dia juga sependapat dengan pernyataan Robertus yang disampaikan saat berorasi, yaitu menolak kembalinya dwi fungsi TNI. Menurutnya, rencana mengembalikan dwi fungsi TNI harus dihentikan.
"Karena dapat digunakan sebagai alat politik yang mencederai semangat reformasi 1998, penegakan negara hukum dan demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Robertus ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI. Aktivis hak asasi manusia (HAM) itu ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu, 6 Maret 2019 pukul 01.30 WIB.
Editor: Kurnia Illahi