Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Raih Penghargaan Tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Tolak RUU HIP, AHY : Jangan Hadirkan Isu Tak Relevan di Tengah Covid-19

Selasa, 14 Juli 2020 - 23:48:00 WIB
Tolak RUU HIP, AHY : Jangan Hadirkan Isu Tak Relevan di Tengah Covid-19
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pertemuan tertutup Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pertemuan dilaksanakan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Usai pertemuan tertutup, AHY menyampaikan, kurang tepat di tengah wabah virus corona (Covid-19) malah sibuk mengurus RUU HIP. Saat ini yang terpenting, kata dia semua bersatu fokus menanggulangi wabah Covid-19.

"Jangan menghadirkan isu-isu baru yang sebetulnya tidak relevan dan tidak kontekstual terhadap kondisi bangsa hari ini dan perjuangan kita," ujar AHY di Kantor MUI, Selasa (14/7/2020).

Dia mengingatkan, jangan membenturkan Pancasila dengan agama. Menurutnya, mengangkat tema RUU HIP sama saja membawa Indonesia kembali ke masa kelam yang seharusnya sudah selesai.

"Kami berdua, baik MUI dan Partai Demokrat tegas menolak RUU HIP tentunya menimbulkan masalah baru," ucapnya.

Dalam pertemuan itu AHY didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Teuku Refky Harsya dan Bendahara Umum (Bendum) Renville Antonio. Kehadiran AHY disambut oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Ketua MUI Zaitun Rasmin dan jajaran pengurus MUI lainnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut