Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong ke Hakim: Saya Belum Temukan Kesalahan Saya
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini

Jumat, 04 Juli 2025 - 08:53:00 WIB
Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (4/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (4/7/2025). 

Sidang tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. 

Selain Tom Lembong, terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga akan mendengarkan surat tuntutan jaksa. 

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar pada Kamis 6 Maret 2025. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut