Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:18:00 WIB
Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun
Satgas BLBI menyita aset di Bogor. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mencatat hingga Rabu 22 Juni 2022, Satgas BLBI telah menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor maupun debitur seluas 22.334.833 meter persegi. Dari tindakan itu, nominal yang terkumpul ditaksir mencapai Rp22,6 triliun.

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). 

Lebih jauh disampaikan, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778.

Kemudian, kata dia, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor, debitur serta aset properti eks BLBI, telah berhasil diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000.

Terkini, Satgas BLBI kembali menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut milik obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. 

Mahfud memastikan tak akan berhenti mengembalikan keuangan negara sampai di sini. Sebab, Satgas BLBI masih bertugas hingga Juni 2023 mendatang. 

"Sekarang kita sita dan ini akan berlanjut. Kami diberi tugas masih cukup lama, tim kami baru bekerja persis 1 tahun, dari Juni ke Juni. Kita akan berakhir di tahun 2023. Oleh sebab itu yang lain silakan menyiapkan penyelesaian, tetapi tetap kita melakukan penyitaan," jelasnya. 

Adapun aset duo Harjono yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare, serta nilai aset yang disita kurang lebih Rp2 triliun. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut