Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

TPDI Sebut Sirekap Cara Tutupi Kejahatan Pemilu 2024 Sebelum 14 Februari

Minggu, 07 April 2024 - 20:49:00 WIB
TPDI Sebut Sirekap Cara Tutupi Kejahatan Pemilu 2024 Sebelum 14 Februari
Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024', Minggu (7/4/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebut Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi cara untuk menutupi kejahatan Pemilu 2024 sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari. Kejahatan ini terlihat masuk akal perolehan suara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.

"Sirekap ini salah satu cara yang disalahgunakan untuk menutup-nutupi kejahatan Pemilu yang terjadi sebelum tanggal 14 Februari," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).

Petrus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi upaya kejahatan ini. 

Dia mengaku bersyukur saksi fakta dan ahli yang dihadirkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, telah mengurai secara jelas tentang adanya kejahatan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kalau tiga syarat ini sudah terpenuhi, tinggal sekarang kita memberi penguatan kepada Mahkamah Konstitusi supaya kabulkan tuntutan 01 dan 03," katanya.

Diketahui, Pakar Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudistira Dwi Wardhana mengatakan Sirekap sudah diaudit oleh BRIN dan BSSN. Pembuat Sirekap ini juga menjelaskan alasan pengembang dan KPU menghentikan sementara Sirekap.

"Waktu itu tidak yakin data yang masuk benar atau salah. Yang sudah masuk kita bereskan, yang sedang dalam antrean janga keluar dulu, nanti keluar disalahkan lagi repot kita," kata Yudistira menjadi saksi dari KPU dalam sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut