TPF Duga 6 Kasus yang Pernah Ditangani Novel Jadi Latar Penyiraman Air Keras
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) menduga penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak terkait kehidupan pribadi. Melainkan, berhubungan erat dengan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.
Anggota Tim Pakar TPF Nur Kholis mengatakan, setidaknya ada enam kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan. Enam kasus tersebut tergolong high profile.
Enam kasus itu adalah kasus korupsi pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar, kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA), kasus Bupati Buol, kasus wisma atlet. Sementara satu lagi yakni kasus yang tidak dalam penanganan KPK yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu.
"Kami menduga orang-orang yang dimaksud bisa saja melakukannya sendiri tapi menyuruh orang lain," kata Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, TPF mengusulkan ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim khusus dengan kemampuan spesifik. Tim tersebut, diharapkan dapat mendalami tiga orang tidak dikenal saat berada di lokasi kejadian.
"Untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu masjid Al Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Dia mengatakan, tim teknis tersebut nantinya akan melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif. Hal itu mengacu pada kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan di KPK, setidaknya ada enam kasus besar.
"Meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang tangan secara berlebihan atau excessive use of power," tutur Nur Kholis.
Editor: Djibril Muhammad