TPN Bakal Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membawa sejumlah bukti dan saksi saat menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau kapolda.
Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan, pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gugatan ini.
Tim hukum juga telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, Senin (11/3/2024).
Dia menegaskan, bukan hal baru bila MK memutuskan pemilu ulang. Hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.
Henry menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Mobilisasi terjadi mulai dari pengerahan aparatur negara, hingga intimidasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, dugaan intimidasi untuk tidak menggunakan hak pilih terjadi di Kabupaten Sragen, Jateng. Partisipasi pemilih pun cukup rendah berkisar 30 persen.
“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” kata Henry.
Editor: Reza Fajri