Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Besok Buntut Bicara Kecurangan Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

TPN Sebut Hak Angket DPR Jalan Penyelesaian Kecurangan Pemilu 2024 Paling Elegan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:13:00 WIB
TPN Sebut Hak Angket DPR Jalan Penyelesaian Kecurangan Pemilu 2024 Paling Elegan
Dewan Pakar Politik TPN Ganjar-Mahfud Muhammad AS Hikam. (Foto: Sahabat Ganjar/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pakar Politik TPN Ganjar-Mahfud Muhammad AS Hikam menyatakan hak angket di DPR adalah jalan penyelesaian paling elegan dan legal dalam konteks demokrasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia mengatakan pengguliran hak angket lebih elegan dibanding meributkan indikasi kecurangan pemilu.

Menurutnya, ada alternatif lain menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata dia, upaya itu menghadapi jalan buntu karena keraguan masyarakat terhadap rekam jejak lembaga-lembaga itu.

“Skeptisme itu ada. Tapi jangan lupa kita belum memasukkan elemen masyarakat sipil yang pro demokrasi. Saya kira, tidak ada keraguan bahwa jalan melalui hak angket di DPR adalah sebuah keniscayaan,” ujar Hikam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menjelaskan, untuk melalui proses hak angket, ada dua jalur yang harus ditempuh, yakni elektoral dan hukum formal.  

“Hak angket, saya kira, lebih elegan ketimbang ribut-ribut di luar. Apalagi dibandingkan dengan pilihan masyarakat sipil untuk mengambil jalan satunya lagi, yaitu gerakan masyarakat. Nah, kalau memang masyarakat sipil yang sekarang sudah melihatnya sebagai sesuatu keniscayaan,  kemudian dari kalangan partai politik  masih ada keraguan, dinamikanya akan menjadi semakin kompleks,” tuturnya. 

Di sisi lain, apabila kalangan partai politik cenderung wait and see, dikhawatirkan akan terjadi perlombaan antara komunitas politik dan masyarakat sipil. Pada prinsipnya, kata dia, hak angket adalah wajar, baik dari sudut pandang legalitas formal politik maupun etik. 

“Saya tidak mengatakan seluruh masyarakat sipil sepakat ya. Tetapi mayoritas yang pro demokrasi, cenderung memastikan bahwa hak angket sebagai alternatif utama,” kata Hikam.

Hikam mengingatkan, secara teknis jalan yang akan ditempuh para pendukung hak angket tidak mudah, sebab ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. 

“Tanpa Partai NasDem, misalnya, berdasarkan persyaratan jumlah anggota yang mengajukan hak angket, belum dapat dipastikan cukup. Tetapi, pada akhirnya, langkah politik Pak Jokowi, termasuk pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri ditambah pertemuan Pak Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, bisa dilihat sebagai upaya mengamankan posisi Pak Jokowi, di tengah bergulirnya penggunaan hak angket begitu kuat,” kata Hikam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut