Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

TPN Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Minta Bawaslu Tindak Tegas

Selasa, 06 Februari 2024 - 15:31:00 WIB
TPN Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Minta Bawaslu Tindak Tegas
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menemukan ribuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Namun, menurutnya tidak semua dugaan pelanggaran itu diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan. Tapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu," kata Todung di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Dia menjelaskan dari ribuan laporan yang masuk ke TPN Ganjar-Mahfud, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut apakah ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu.

"Karena kan pelanggaran kan harus jelas tempatnya, lokusnya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya, ini kan bisa benar konkret, spesifik, baru bisa diproses. Kalau tidak, kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya nah itu agak sulit," kata Todung.

"Tapi cukup banyak saya hanya tidak ingin kita melihat soal pelanggaran ini secara spesifik saja. Tapi lihat secara umumnya, tendensinya kecenderungannya itu kan," tuturnya.

Sebagai contoh ketika bansos itu diduga dipolitisasi untuk memenangkan pasangan tertentu. Meski tidak memiliki bukti kuat akan hal tersebut namun, Todung percaya peristiwa itu memang ada di lapangan.

"Bansos misalnya. Kalau anda minta bukti itu kan tidak selamanya kita bisa dapat bukti yang konkret. Politisasi bansos itu ada, kecenderungan penyaluran bansos yang menguntungkan paslon tertentu itu bisa kita lihat dan kita bisa baca," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut