Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Alasan Timur Kapadze Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenpora hingga PSSI

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:15:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenpora hingga PSSI
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menyesalkan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyesalkan tragedi yang terjadi pada pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

Komisi X DPR pun berencana memanggil Kemenpora, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, dan Panitia Pelaksana untuk melakukan rapat soal Tragedi Kanjuruhan. Rapat akan digelar sekalipun DPR akan memasuki masa reses besok hari.

“Ini adalah sebuah bencana bagi dunia olahraga. Banyak orang tua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orang tuanya, dan tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, Selasa (4/10/2022).

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengungkapkan banyaknya korban jiwa disebabkan situasi panik karena chaos hingga ada yang terinjak-injak, meski secara medis penyebab kematian diduga karena sesak napas. Dede pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan aparat.

“Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata. Padahal sudah sejak lama FIFA melarang penggunaan gas air mata di arena pertandingan karena gas air mata bukan cuma menghalau tapi juga membuat sesak napas,” katanya.

Menurut mantan Wagub Jawa Barat ini, harus ada pertanggungjawaban dari stakeholder terkait. Khususnya, kata Dede, pihak-pihak yang terlibat pada penyelenggaraan pertandingan tersebut.

“Kita tidak boleh selesai hanya sampai dukacita. Harus ada yang tanggung jawab. Panitia pelaksana, PSSI, lantas aparat atas tindakan represifnya hingga sampai seperti itu,” tegasnya.

“Kita harapkan TGIPF bisa bekerja maksimal mencari titik terang menelusuri secara komprehensif atas kejadian ini,” imbuh dia.

Tak hanya itu, Komisi X DPR juga sepakat adanya penghentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, serta kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola. Dede mengatakan, penghentian sementara liga sepakbola menjadi penting dalam investigasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Sebelum adanya SOP standar yang disepakati semua stakeholder termasuk pihak keamanan sebaiknya liga ditunda dulu. Masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya agar tidak lagi terulang peristiwa memilukan seperti ini,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Lebih lanjut, Komisi X DPR mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan. DPR juga berharap agar pemerintah segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan serta meminta agar peraturan turunan dari UU tersebut segera diterbitkan, termasuk soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan supporter.

“Semoga peristiwa di Kanjuruhan menjadi yang terakhir dan tidak lagi ada kericuhan-kericuhan yang menimbulkan wajah buruk dunia persepakbolaan Indonesia,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut